Ketentuan AGEN dan RESELLER
Jamu ramuan Pak Kumis
AGEN adalah penjual yang melakukan pembelian
minimal 5 dus.
Agen melakukan pembelian melalui Agen Besar, Agen Tunggal dilingkungan / area pemasaran tertentu.
Agen Besar melakukan pembelian dalam jumlah tertentu sesuai ketentuan perusahaan.
Agen Tunggal adalah agen yang ditunjuk dan dipercaya produsen/perusahaan dalam melakukan pemasaran sekaligus melakukan pendistribusian produk Jamu Pak Kumis.
Atau melalui Distributor jika belum terdapat Agen Besar atau Agen tunggal diareanya. (pengecualian)
Agen Besar melakukan pembelian dalam jumlah tertentu sesuai ketentuan perusahaan.
Agen Tunggal adalah agen yang ditunjuk dan dipercaya produsen/perusahaan dalam melakukan pemasaran sekaligus melakukan pendistribusian produk Jamu Pak Kumis.
Atau melalui Distributor jika belum terdapat Agen Besar atau Agen tunggal diareanya. (pengecualian)
Distributor merupakan Reseller, Agen, Agen Besar, Agen Tunggal yang ditunjuk oleh perusahaan untuk melakukan pendistribusian produk Jamu Pak Kumis.
RESELLER adalah penjual yang melakukan pembelian
dibawah 5 dus.
Reseller melakukan pembelian melalui Agen terdekat di kota yang menjadi tempat lokasi usahanya.
Atau dengan ketentuan lain jika belum terdapat Agen di kota yang menjadi lokasi pemasarannya. (pengecualian)
Atau dengan ketentuan lain jika belum terdapat Agen di kota yang menjadi lokasi pemasarannya. (pengecualian)
Catatan Agen/Distributor Obat Kuat ramuan Pak Kumis
Dalam melakukan penjualan Jamu Ramuan Pak Kumis, diharapkan tidak melakukan persaingan tidak sehat berkaitan dengan harga dimasing-masing daerah, hal yang dapat menghambat pemasaran dan minat memasarkan produk. Mohon konfirmasi jika terjadi hal demikian, kami akan coba lakukan penelusuran berkaitan hal tersebut. Karena banyaknya penipuan dan pemalsuan produk yang laris dipasaran, sehingga dapat merusak kredibilitas produk terkait. Yakinkan produk yang dibeli dari agen/distributor resmi Jamu ramuan Pak Kumis.
Ketentuan ini tidak mengikat berdasarkan perkembangan pemasaran dan kebijakan produsen Jamu ramuan Pak Kumis.